Gedung Simpang Temu Dukuh Atas Jalan Juana, Menteng, Jakarta 10310, Indonesia info@jaklingkoindonesia.id
img

Tap-In Tap-Out di Transportasi Umum. Apakah Peraturan Baru?

Jakarta – Dunia transportasi umum di Jakarta pada awal bulan Oktober mengalami beberapa kendala, tepatnya pada moda transportasi Transjakarta. Pengguna setia Transjakarta mengalami kendala saat ingin melakukan perjalanan pada Senin pagi (4/10).

Para pengguna merasa terkecoh karena diterapkannya sistem One Man One Card (Satu Pelanggan, Satu Kartu) secara tiba-tiba di pagi hari kerja yang memiliki jam sibuk tinggi. Akibatnya, banyak pengguna yang terkena blokir pada Kartu Uang Elektronik milik mereka. Hal ini salah satunya diakibatkan oleh pengguna yang lupa melakukan tap-out saat keluar dari moda transportasi.

Namun, apakah benar kewajiban Tap-In dan Tap-Out diterapkan baru saja dan secara tiba-tiba? Simak informasinya di bawah ini, yuk!

Aturan Tap-In Wajib Tap-Out

Pada nyatanya, kewajiban melakukan Tap-In serta Tap-Out sudah berlaku mulai 1 Februari 2020 pada seluruh jenis moda transportasi Transjakarta (Bus dan Mikrotrans). Bahkan pada moda transportasi Mikrotrans, kewajiban penumpang untuk melakukan Tap-In dan Tap-Out telah diterapkan mulai 1 Oktober 2018. Hal ini dilakukan oleh pihak Transjakarta untuk mengetahui perhitungan penumpang riilnya sama dengan yang naik.

Berbeda dengan Transjakarta, MRT Jakarta serta LRT Jakarta telah menerapkan kebijakan wajib Tap-In dan Tap-Out sejak awal beroperasinya kedua moda transportasi tersebut. Dalam aturannya, penggunaan tiket MRT Jakarta dan LRT Jakarta harus satu siklus dengan melakukan tap-in pada stasiun tujuan serta tap-out pada stasiun berikutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Mengapa Harus Melakukan Tap-In Dan Tap-Out?

Dengan diberlakukannya One Man One Card pada Transjakarta, maka saat ini sistem yang berlaku sama dengan yang diterapkan pada MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Melakukan Tap-In pada halte awal dan Tap-Out pada halte tujuan merupakan kewajiban untuk para penumpang transportasi umum di Jakarta.

Lantas, apa yang akan terjadi apabila pengguna tidak melakukan Tap-Out? Hal ini menjadi banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh para pengguna seiring dengan berlanjutnya kebijakan yang ada. Apabila pengguna tidak melakukan Tap-Out pada halte maupun stasiun tujuan, maka sistem yang ada akan mengidentifikasi hal tersebut dan kartu akan secara otomatis terblokir.

Jangan panik apabila terdapat pesan bahwa kartu kamu terblokir saat kamu melakukan Tap-In pada perjalanan selanjutnya. Pengguna hanya perlu meminta bantuan pada petugas lapangan setempat dan melaporkan kejadian bahwa Kartu Uang Elektronik milikmu terblokir. Petugas akan melakukan riset kartu pada alat yang terdapat pada loket terdekat. Riset kartu yang perlu dilakukan oleh pengguna sangatlah mudah, hanya dengan satu kali tap dan blokir pada kartumu akan terbuka.

Satu hal yang perlu diketahui pengguna, apabila pada perjalanan sebelumnya pengguna telah melakukan tap-out dan saldo yang ada telah terpotong, maka saat melakukan reset kartu akan tertera Rp 0 pada validator. Namun sebaliknya, apabila pada perjalanan sebelumnya belum bayar dikarenakan tidak melakukan tap-out maka saat melakukan reset kartu untuk membuka blokir, pengguna akan dikenakan biaya terjauh dari perjalanan sebelumnya dengan nominal sesuai dengan peraturan dari transportasi umum yang digunakan sebelumnya.

Kartu terblokir dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti Tap-In namun tidak Tap-Out, saldo pada kartu kurang dari minimal saldo yang ditentukan masing-masing transportasi umum, hingga menggunakan kartu untuk lebih dari 1 orang dalam satu waktu. Hal-hal inilah yang perlu menjadi perhatian pengguna saat menggunakan transportasi umum di Jakarta.

Kamu termasuk #TemanPerjalanan setia transportasi umum Jakarta? Saat kamu mengalami kendala dalam perjalanan, kamu dapat secara langsung menghubungi JakLingko Customer Care untuk dapat dibantu kendalamu.

JakLingko Customer Care:

📱 (Whatsapp) : 0812-6000-1440

☎️ (Phone) : 021-29223034

📩 (Email) : customercare@jaklingkoindonesia.co.id

docx file PDF