Jakarta (ANTARA) - Anak usaha BUMD DKI Jakarta PT JakLingko Indonesia sebagai pengelola sistem pembayaran antarmoda menyiapkan tarif integrasi antarmoda di DKI Jakarta yang rencananya diluncurkan dalam waktu dekat.
Terkait tarif integrasi, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin di Jakarta, Jumat, menyatakan ojek daring tidak masuk skema, namun transportasi umum sepeda motor berbasis aplikasi itu mendukung kebijakan JakLingko.
Selain peluncuran tarif integrasi, Kamaluddin menuturkan PT JakLingko Indonesia juga menyiapkan sejumlah fitur tambahan untuk menyempurnakan aplikasi JakLingko agar semakin memudahkan masyarakat melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Saat ini, Kamaluddin mengungkapkan pembelian dan pembayaran tidak hanya dilakukan untuk memesan tiket empat moda transportasi di antaranya TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Commuterline, tetapi sekaligus dapat memesan ojek daring (ride sharing) yang telah terintegrasi dengan aplikasi JakLingko.
Menurut Kamaluddin, sistemnya seperti "bundling" tiket jadi pemesanan cukup dilakukan melalui aplikasi JakLingko bagi yang berangkat dari rumah menuju lokasi tujuan dengan transportasi umum.
Kamaluddin menegaskan tarif ojek daring ini tidak akan masuk dalam skema tarif integrasi, sehingga penerapan tarif ojek berbasis aplikasi itu tetap merujuk pada setiap penyedia yang telah menentukan tarif jasanya.
"Pada ojek daring, tarif akan fluktuatif menyesuaikan kebijakan penyedia jasa. Sementara pada aplikasi JakLingko, untuk tarif angkutan umum dikenakan sesuai tarif berlaku saat ini. Kecuali nantinya diberlakukan tarif integrasi, maka penggunaan lebih dari satu moda maksimal akan dikenakan Rp10 ribu," tutur pria biasa disapa Kamal itu.
Seiring dengan agenda peluncuran yang semakin dekat, JakLingko Indonesia juga mengintegrasikan Kartu Uang Elektronik (KUE) dari berbagai bank yang nantinya dapat digunakan untuk berpindah moda transportasi umum.
"Saat ini kami berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memformat dan meng-upgrade kartu lama (issuer) yang beredar, menjadi Kartu Transportasi seperti kartu JakLingko sehingga nantinya bagi pemilik kartu lama tidak perlu membeli yang baru melainkan hanya perlu tapping satu kali di mesin khusus JakLingko agar format kartunya berubah dan bisa mencatat integrasi perpindahan antarmoda," ucap Kamaluddin.